RagamWarta.com – Berpacu dengan waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek masa bakti 2019-2024 kembali langsungkan rapat Paripurna.
Kali ini rapat Paripurna beragendakan Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menerangkan bahwa seperti yang diketahui bersama, KUA-PPAS merupakan landasan penyusunan kegiatan dalam APBD yang akan dilakukan.
Sebab, setelah ini akan dilakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA), dilanjutkan rancangan APBD 2025 antara anggota DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Nantinya setelah itu akan ada pembahasan lagi. Jadi, KUA-PPAS ini sebagai cantolan penyusunan hingga lahirnya APBD 2025,” ucap Samsul Anam, Jumat (9/8/2024).
Pihaknya juga menjelaskan bahwa terkait besaran APBD tahun 2025 mendatang diasumsikan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 2 triliun.
Diharapkan, dengan adanya rapat paripurna kali ini akan mempermudahkan anggota DPRD periode 2024-2029 dalam menyusun APBD 2025.
“Pastinya jumlah APBD 2025 di atas Rp 2 triliun itu nantinya akan dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang baru, tapi berlandaskan pada KUA-PPAS ini,” pungkas Samsul saat dikonfirmasi awak media.






