DPRD Trenggalek Sahkan APBD 2025, Defisit 32 Miliar Ditutup dengan Pembiayaan Daerah

Senin, 25 November 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi (kanan) menandatangani draf APBD tahun 2025 yang disaksikan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri).

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi (kanan) menandatangani draf APBD tahun 2025 yang disaksikan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri).

RagamWarta.com – Setelah melewati beberapa kali pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 disahkan.

Doding Rahmadi selaku ketua DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa rapat paripurna masa sidang I tahun 2024-2025 kali ini mengesahkan Ranperda APBD tahun 2025.

“Kita telah mengesahkan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 menjadi Perda,” ucap Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai pimpin rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Senin (25/11/2024).

Setelah ini, draf R-APBD akan dikirim ke Gubernur untuk dilakukan fasilitasi. Setelah selesai fasilitasi oleh Gubernur, selanjutnya akan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga semua berjalan dengan lancar, setelah diundangkan pada januari tahun 2025 APBD bisa dilaksanakan,” harap politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dikutip dari data yang disajikan Sekretaris DPRD Trenggalek, proyeksi pendapatan APBD tahun 2025 sebesar Rp.1.929.422.702.093, sedangkan untuk belanja daerah mencapai Rp.2.002.291.772.651.

Dengan proyeksi tersebut diketahui bahwa R-APBD Trenggalek tahun anggaran 2025 mengalami Defisit sebesar Rp.32.383.203.551.

“Defisit anggaran sebesar tiga puluh dua miliar nanti akan kita tutup dengan pembiayaan daerah,” pungkas Ketua DPRD Trenggalek.

Perlu diketahui, rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD tahun 2025 kali ini disaksikan langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD Trenggalek.

Bahkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beserta wakilnya Syah Muhammad Natanegara juga turut hadir dalam rapat paripurna kali ini.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru