Hanya Mampu Sumbang PAD 100 Juta, Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Direksi PT JET

Jumat, 11 April 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 54.663.04 (Depan Terminal Trenggalek)

SPBU 54.663.04 (Depan Terminal Trenggalek)

RagamWarta.com – Kinerja direksi Perseroan Terbatas Jwalita Energi Trenggalek (PT JET) dikuliti habis-habisan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek.

Salah satu Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Daerah yang bergerak dibidang Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) ini dinilai tidak menunjukkan performa bisnis yang sehat.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyebut bahwa meski perusahaan tersebut tidak mencatatkan kerugian secara formal, namun keuntungan yang diperoleh sangat minim dan tidak rasional secara hitungan bisnis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan jajaran direksi PT JET dan bagian perekonomian daerah di gedung DPRD Trenggalek.

“Kalau bicara core bisnis, sebenarnya kita ini buntung. Keuntungan setahun hanya Rp100 juta, sementara total penyertaan modal dan aset yang dikelola mencapai Rp11 miliar. Itu sangat jauh dari kata balik modal,” kata Mugianto.

Komisi II juga menilai ada kelemahan serius dalam manajemen PT JET. Hal tersebut nampak dari laporan yang diterima, pendapatan bersih bulanan perusahaan sekitar Rp160 juta, namun pengeluaran mencapai Rp140 juta.

“Ini menunjukkan manajemen pengelolaan yang sangat lemah,” tegas Mugianto usai rapat klarifikasi bersama jajaran manajemen PT JET dan bagian perekonomian daerah, Jumat (11/4/2025).

Mugianto juga menambahkan bahwa selama tiga tahun terakhir, setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT. JET hanya berkisar Rp100 juta. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan investasi dan aset yang dikelola.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto

Mugianto bahkan pesimis dengan wacara pengembangan usaha lain yang bakal dikerjakan oleh PT JET. Untuk itu, pihaknya mendesak pemda agar segera melakukan evaluasi terhadap direksi dan jajaran manajemen PT JET.

“Kalau bisnis intinya saja tidak sehat, bagaimana mungkin mereka mau ekspansi ke bisnis lain? Sehatkan dulu yang utama. Kalau tidak bisa dipertahankan, ya harus ada langkah tegas dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Direktur PT JET: Kami Kekurangan Modal dan Butuh Peremajaan

Menanggapi sorotan DPRD, Direktur PT JET, Mardianto Harahap menjelaskan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi perusahaannya adalah keterbatasan modal dan kondisi peralatan yang sudah usang.

“Dispenser kami sudah tua dan losses (penyusutan volume BBM) kami tinggi. Akhirnya kami hanya mampu menyetor PAD Rp100 juta, padahal kerugian karena losses bisa mencapai Rp200-300 juta,” ungkap Mardianto.

Direktur PT JET, Mardianto Harahap usai rapat dengan Komisi II DPRD Trenggalek

Menurutnya, margin keuntungan dari Pertamina sudah jelas, namun keterbatasan modal membuat PT JET tidak leluasa membeli BBM dalam jumlah besar.

Sementara saat ini, modal awal yang dimiliki hanya sekitar Rp649 juta, sedangkan untuk menebus BBM dari Pertamina dibutuhkan dana antara Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

“Kami butuh tambahan modal Rp1 miliar untuk peremajaan dispenser dan Rp600 juta untuk tambahan modal kerja. Kalau modal itu terpenuhi, kami optimistis PAD bisa meningkat menjadi Rp200 juta, bahkan Rp300 juta di tahun 2027,” ujarnya.

Mardianto juga mengaku bahwa perawatan dan tera dispenser sudah rutin dilakukan setiap tahun, namun usia mesin yang sudah tua menyebabkan akurasi pengisian menjadi tidak optimal.

“Dispenser kami rutin ditera, kita juga sudah servis setiap tahun. Namun selesai diperbaiki besuknya sudah lari (tidak sesuai takaran). Bahkan kalau peka, isi 1 liter dapatnya pasti lebih,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03 WIB

Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB