RAGAMWARTA – Ranperda tentang penyertaan modal untuk PT JET akhirnya diparipurnakan. Digelar secara virtual, rapat paripurna hanya menghasilkan pimpinan rapat dan juru bicara. Adapun Bupati hanya mengikuti secara virtual zoom dari Smart Center Trenggalek.
Menurut penuturan, Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda sekaligus.
Baca juga : Komisi DPRD Trenggalek Lapor Banggar, Evaluasi Beban Pemda Hingga Kinerja Jadi Sorotan
Yang pertama membahas persetujuan tentang pemindahtanganan BMD dalam rangka penyertaan modal PT. JET. Sementara yang kedua, persetujuan tentang Ranperda penyertaan modal dalam pendirian PT. JET.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk penyertaan modal berupa fresh money untu PT. JET akan diambilkan dari APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini.
Baca juga : Insentif GTT Molor 6 Bulan, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pegawai Disdikpora
Untuk selanjutnya, berkas Ranperda yang sudah diparipurnakan ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendaftar nomer registrasi Perda. Setelah itu, tinggal menunggu Peraturan Daerah tentang PT. JET ini diundangkan oleh Pemerintah Daerah.






