Bina Konstruksi Direncanakan Dilebur ke Dinas PUPR, Komisi III DPRD Trenggalek Kaji Regulasinya

Kamis, 4 Mei 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek bersama OPD mitra, yakni Dinas PUPR

Situasi rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek bersama OPD mitra, yakni Dinas PUPR

RagamWarta.com – Ada desas-desus jika Bina Konstruksi dijadikan satu dengan Dinas PUPR. Hal tersebut mencuat karena keterlambatan dan carut marut pelaksanaan kegiatan infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Trenggalek akan mendalami peraturan tentang bina konstruksi. Sejauh mana regulasi yang ada pada bina konstruksi. Dan apakah bisa jika digabungkan.

“Saya setuju bina konstruksi hanya ada di satu Dinas saja yakni PUPR, namun kita lihat dahulu aturannya bisa atau tidak jika itu dilakukan,” kata Pranoto, selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Kamis (4/5/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pranoto menyampaikan bahwa akan melihat sejauh mana regulasi tentang bina konstruksi. Pihaknya juga setuju jika itu bisa dilakukan, jadi pelaksanaan kegiatan memang sesuai bidang masing-masing.

Terkait carut marut dan keterlambatan pelaksanaan infrastruktur, Pranoto menyampaikan masih dalam proses klarifikasi untuk dilihat dimana sebenarnya yang menjadi masalah.

“Kami akan segera melakukan klarifikasi terhadap mereka, disektor mana yang jadi penghambat. Sehingga banyak kegiatan molor,” ungkapnya.

Tentang carut marut pelaksanaan infrastruktur, Komisi III DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa masih dalam proses pendalaman masalah. Jika fokus dalam satu Dinas, kegiatan fisik akan akan nampak dimana ujung pangkalnya.

“Bina konstruksi akan di kaji dahulu, memang jika pekerjaan diserahkan kepada ahlinya maka akan sesuai dengan bidangnya,” ungkap Pranoto.

Diimbuhkan Pranoto, jadi misal Dinas Kesehatan atau Pendidikan hingga Pariwisata hanya fokus sesuai bidang dan tupoksi saja.

“Maka dari itu terkait boleh tidaknya penempatan bina konstruksi di satu Dinas saja masih akan di pelajari,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru