RagamWarta.com – Kebakaran hutan kembali terjadi di Kabupaten Trenggalek. Kali ini api membumi hanguskan hutan di RT/RW 24/5 dusun Jarakan desa Karangsuko kecamatan Trenggalek. Lahan tanah yang terdampak adalah hak milik perhutani dan hak milik warga.
Kepemilikan hutan adalah RPH Gandusari BKPH Karangan KPH Kediri. Dengan tanaman kayu lain (TKL) akasia dan sengon buta di luas baku 42,2 hektar. Sedangkan yang terdampak seluas 1 hektar dengan kelas hutan termasuk tanaman jenis kayu lain (TJKL), Kamis (28/9/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemadaman berlangsung sekira 6 jam dari pukul 15.00 – 20.50 WIB. Pihak yang terlibat diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek (6 orang), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Trenggalek (6 orang), Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani) Trenggalek (7 orang), Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH) Karangsuko, relawan dan masyarakat.
Drs Stefanus Triadi Atmo, M.Si. selaku kepala BPBD Trenggalek menyatakan, ” kejadian kebakaran diketahui warga pada pukul 15.00 WIB. Warga bahu membahu memadamkan api hingga pukul 16.30 WIB kebakaran di perkebunan warga telah padam. Lalu pukul 18.30 WIB kami mendapatkan kabar dari warga untuk seterusnya kami sampai di lokasi 20 menit kemudian.”
Langkah – langkah prosedur yang telah dilakukan seperti, mendatangi TKP, membuat sekat bakar/ ilaran, Penyemprotan air, gepyok, mendata kerugian dan melaporkan kejadian ke Komando atas. Hingga pada akhirnya api dinyatakan padam pada pukul 20.50 WIB.
“Kami belum tahu penyebab pasti atas peristiwa ini. Dugaan kami hanya mengarah pada arah api berasal. Yaitu berasal dari bawah yang kemudian merembet menuju atas (kawasan hutan Perhutani),” pungkasnya.






