Anggaran Perjadin DPRD Trenggalek Ditambah, Dewan Baru Diuntungkan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana depan gedung DPRD Trenggalek, nampak terparkir salah satu kendaraan dinas milik anggota DPRD Trenggalek.

Suasana depan gedung DPRD Trenggalek, nampak terparkir salah satu kendaraan dinas milik anggota DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Kabar baik menghampiri anggota DPRD Trenggalek yang bakal dilantik Agustus mendatang. Bagiamana tidak, di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2024 Anggaran perjalanan dinas (Perjadin) ditambah.

Muhtarom selaku Sekertaris DPRD Trenggalek menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk Sekretariat DPRD dalam anggaran penunjang dan dukungan sekitar Rp 56 miliar.

Sementara besaran anggaran untuk Sekretariat DPRD Trenggalek pada APBD induk dan perubahan 2024 mencapai 59 miliar. Artinya ada penambahan tiga miliar rupiah jika dibandingkan APBD induk tahun 2024.

Secara rinci anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan kegiatan penunjang dan dukungan. Seperti untuk gaji anggota DPRD serta ASN sekretariat DPRD juga belanja rutin sekretariat DPRD sekitar Rp 35 miliar.

“Sisanya Rp 21 miliar untuk anggaran dukungan, mulai honor tenaga ahli juga makan minum dalam kegiatan rapat, serta ada tambahan Rp 3 miliar yang rencananya akan digunakan untuk perjadin,” terang Muhtarom, Selasa (13/8/2024).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk PAK tahun 2024 ini Sekretariat DPRD Trenggalek telah mengajukan anggaran sekitar Rp 6 miliar. Namun dengan adanya keterbatasan anggaran, akhirnya hanya diberi tambahan Rp 3,2 miliar.

Rencananya penambahan anggaran itu akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan dukungan dan penunjang di APBD Perubahan tahun 2024.

“Dengan rincian perjalanan dinas anggota DPRD Rp 3 miliar, dan Rp 200 juta untuk pelaksanaan kegiatan pada sekretariat,” tutur Muhtarom saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/7/2024).

Walaupun demikian, Muhtarom mengungkapkan jika anggaran perjadin Rp 3 miliar masih belum final. Pasalnya masih ada evaluasi ditingkat Gubernur. Artinya tidak menutup kemungkinan besaran tersebut akan dikurangi.

Apalagi setiap tahunnya anggaran perjadin di setiap daerah pasti di sorot karena nominal angkanya yang cukup besar.

“Karena anggaran perjadin kebanyakan tinggi, maka di disorot adanya pemborosan anggaran, sehingga harus di kurangi,” ungkapnya.

Terakhir Muhtarom juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada APBD perubahan diperkirakan berjalan pada bulan oktober mendatang.

Sehingga penambahan anggaran perjalanan dinas dalam APBD perubahan tahun 2024 ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh anggota DPRD Trenggalek yang baru yakni periode 2024-2029.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen
Pilkades Trenggalek 2027, Komisi I Dorong Segera Terbitkan Perbup
LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB