Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Desa untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Kamis, 14 November 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama Camat se Kabupaten Trenggalek di gedung DPRD Trenggalek.

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama Camat se Kabupaten Trenggalek di gedung DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Komisi I DPRD Trenggalek menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik disetiap desa bisa optimal.

Melalui rapat kerja bersama seluruh camat se-Trenggalek, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid, mengungkapkan bahwa peningkatan kapasitas SDM desa merupakan faktor utama.

“SDM desa adalah tonggak keberhasilan pengawasan dan pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan,” ucap Husni usai pimpin rapat di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Husni juga menekankan bahwa peran camat sebagai koordinator kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan SDM di desa-desa.

“Selain wewenang camat yang perlu diperkuat, peningkatan kualitas SDM desa juga sangat penting. Pelayanan publik akan semakin responsif jika SDM di tingkat desa memiliki kapasitas yang memadai,” ujarnya.

Komisi I menyadari bahwa camat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan permasalahan di desa, sehingga perlu adanya kebijakan untuk memberikan mereka peran lebih signifikan dalam pembinaan SDM.

“Kami ingin memastikan camat memiliki sumber daya yang diperlukan untuk mendukung pengembangan SDM di desa. Hal itu harus terpenuhi agar pelayanan yang diberikan lebih profesional dan efisien,” lanjut politisi Partai Hanura itu.

Dalam rapat bersama Camat kali ini, pihaknya juga menyoroti betapa terbatasnya kewenangan camat dalam mengeluarkan kebijakan strategis. Padahal Camat dianggap memiliki peran penting dalam pelaksanaan pelayanan publik.

“Dengan adanya regulasi yang memperkuat posisi camat serta SDM desa yang handal, diharapkan pelayanan di tingkat kecamatan bisa lebih maksimal,” harap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek itu.

Terakhir, Komisi I berkomitmen untuk mengawal pembentukan regulasi yang tidak hanya memperkuat posisi camat tetapi juga meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pembinaan secara berkala.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru