RagamWarta.com – Diawal tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek sudah menggelar Rapat Paripurna. Ternyata bukan mengesahkan suatu kebijakan, Rapat Paripurna kali ini berkaitan dengan jabatan Bupati.
Dijelaskan Doding Rahmadi selaku ketua DPRD Trenggalek bahwa agenda Rapat Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Trenggalek.
“Rapat Paripurna hari ini agendanya pengumuman pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2021-2025 serta pengumuman tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Trenggalek,” Jumat (10/1/2025).
Doding menjelaskan bahwa tujuan dari Rapat Paripurna kali ini sebagai langkah awal untuk proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kami diberikan waktu hanya tiga hari oleh Mendagri setelah penetapan KPU, sehingga rapat paripurna ini digelar untuk mengumumkan pemberhentian kepala daerah sebelumnya dan pengangkatan kepala daerah yang baru,” jelas Doding.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden, pelantikan pasangan Bupati terpilih dijadwalkan akan diselenggarakan pada 10 Februari 2025,
“Momentum inu menandai dimulainya masa jabatan baru bagi pasangan Ipin-Syah sebagai pemimpin Kabupaten Trenggalek untuk periode kedua mereka,” ujar seorang politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Nata Negara, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
“Saya mewakili Pak Bupati mengucapkan terima kasih khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek. Tanpa dukungan masyarakat, Pilkada tidak mungkin berjalan lancar,” ucapnya usai ikuti Paripurna.
Pihaknya berkomitmen, dalam kepemimpinan barunya akan senantiasa berkembang menuju masa depan yang lebih baik untuk Kabupaten Trenggalek.
“Hasil Pilkada ini semoga menjadi awal langkah kita bersama untuk menjadikan Trenggalek lebih baik di periode mendatang,” pungkasnya.






