Komisi I DPRD Trenggalek Panggil OPD Mitra, Bahas Sertifikat Tanah, dan Persiapan Pilkades 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya angkat bicara soal penerbitan SHM di Pantai Konang.

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya angkat bicara soal penerbitan SHM di Pantai Konang.

RagamWarta.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra guna mengklarifikasi beberapa isu penting.

Salah satu yang dibahas adalah penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di sepanjang Pantai Konang, Kecamatan Panggul.

Selain itu, turut dibahas permasalahan di Desa Nglebeng (Panggul) dan Desa Sidomulyo (Pule), serta persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat desa yang tersebar di tiga kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, menyampaikan bahwa semua OPD yang dipanggil telah memberikan klarifikasi.

Anggota dewan termuda se-Trenggalek itu juga menekankan akan pentingnya pengawalan program daerah agar tersalurkan sesuai perencanaan.

“Kami mengimbau agar setiap program daerah benar-benar dikawal secara maksimal agar berjalan sesuai perencanaan. Kasus yang terjadi ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh desa agar lebih berhati-hati,” ujarnya.

Politisi muda yang berangkat dari Partai Demokrat itu juga mengingatkan akan pentingnya pembinaan bagi aparatur desa agar memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya.

“DPRD, khususnya Komisi I, akan terus mengawasi kinerja OPD mitra dalam melaksanakan program pemerintah agar berjalan dengan optimal,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru