RagamWarta.com – Salah satu siswi SMPN 1 Trenggalek berinisial N memutuskan pindah sekolah setelah kakaknya, A, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap guru.
Kepala SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud mengatakan bahwa sejak insiden pemukulan yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu, siswi tersebut tidak lagi masuk sekolah.
“Kami sudah mengirim surat panggilan kepada orang tua. Sebelumnya juga sempat berkoordinasi dengan kesiswaan dan guru BK untuk membicarakan langkah terbaik,” ujar Amir, Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya berharap siswi itu dapat kembali melanjutkan pendidikan di tempat yang sama.
SMPN 1 Trenggalek bahkan siap memberikan pendampingan khusus untuk mencegah munculnya perundungan dan dampak psikologis lainnya.
“Tetapi hari ini orang tuanya datang dan menyampaikan keinginan agar anaknya pindah sekolah,” ungkapnya.
Menurut Amir, sekolah tidak bisa menolak permintaan tersebut. Pertimbangan utama adalah kondisi mental dan kenyamanan siswi yang bersangkutan.
“Kami memahami situasinya, dan akan membantu proses perpindahan agar berjalan lancar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amir memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang kini sedang berjalan. Ke depan, sekolah juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Sebenarnya aturan sekolah sudah sangat jelas dan sudah tersosialisasi ke seluruh siswa. Ke depan, yang perlu kami tingkatkan adalah pengawasannya,” pungkasnya.











