Guru Trenggalek Audiensi ke DPRD, Minta Jaminan Perlindungan Pasca Kekerasan di SMPN 1

Senin, 17 November 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audiensi antara perwakilan guru Trenggalek dengan Komisi IV DPRD Trenggalek, Senin (17/11/2025).

Suasana audiensi antara perwakilan guru Trenggalek dengan Komisi IV DPRD Trenggalek, Senin (17/11/2025).

RagamWarta.com – Forum guru Sekolah Dasar (SD) se-Trenggalek datangi kantor dewan. Guru Trenggalek ini minta ada penguatan regulasi perlindungan guru yang tercantum ke dalam sebuah Peraturan Daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor dewan merupakan tindak lanjut keresahan setelah ada kasus kekerasan terhadap guru di SMPN 1 Trenggalek beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya, kasus guru diperlakukan tidak baik itu bukan hanya terjadi di SMPN 1 Trenggalek saja. Secara nasional juga sering terjadi. Itu sebabnya mereka merasa khawatir, kalau tidak ada perlindungan terhadap guru, bagaimana nasib dunia pendidikan ke depan,” ucap Sukarodin, Senin (17/11/2025).

Sukarodin mengapresiasi ikhtiar para guru terhadap mutu pendidikan. Namun esensinya aturan tentang perlindungan guru sudah ada dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024.

“Jadi perlindungan terhadap guru sudah sebenarnya sudah masuk dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024. Perda itu merupakan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” jelasnya.

Akan tetapi walaupun Perda nya sudah ada, Pemkab Trenggalek mengakui belum meracik aturan itu menjadi sebuah Peraturan Bupati (Perbub). Sehingga masih membutuhkan pengawalan agar aturan itu jadi payung hukum yang jelas bagi pendidikan di Trenggalek.

“Perbup menjadi ruang untuk memperjelas dan memperkuat perlindungan hukum bagi guru. Kalau tidak ada jaminan perlindungan hukum, guru jadi gamang ketika mendidik,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Politisi asal PKB itu juga menyinggung pentingnya penyuluhan kepada orang tua murid.

Menurutnya, ketika anak diserahkan ke sekolah, proses pendidikan menjadi tanggung jawab guru. Ia menekankan bahwa guru memiliki batasan dan rambu-rambu dalam mendidik, sehingga perlu ada kesadaran orang tua agar tidak mudah salah paham.

Selain itu, Sukarodin juga menyoroti perlunya penguatan pendidikan karakter. Fenomena menurunnya kepatuhan siswa terhadap guru menjadi salah satu penyebab munculnya gesekan.

“Anak-anak sekarang tidak seperti zaman dulu. Pendidikan karakter dan budi pekerti mesti diberlakukan kembali agar anak didik bisa saling menghormati apa lagi dengan guru,” tegasnya.

Sementara itu, Edhi Widianto selaku perwakilan guru menilai kurangnya sosialisasi Pemerintah Daerah sehingga Perda yang mengatur perlindungan guru yang sebenarnya sudah ada kurang tersosialisasi dengan maksimal.

“Perda sudah terbentuk katanya, tinggal sosialisasinya yang belum. Banyak guru yang tidak tahu kalau perda itu sudah ada,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa guru hanya membutuhkan penguatan melalui Perbup sebagai petunjuk teknis yang jelas.

“Kami akan mengawal sampai Perbup terbentuk, supaya kami nyaman dalam menjalankan tugas. Karena belakangan ini guru sering dikriminalisasi. Itu yang kami khawatirkan,” katanya.

Edhi juga mengungkapkan keresahan guru ketika membina karakter siswa. Menurutnya, proses pembinaan sering dilakukan secara verbal dan kerap disalahpahami oleh sebagian orang tua.

“Tujuan kami mendidik, bukan sekadar mengajar. Tapi sering tidak dipahami,” jelasnya.

Guru berharap dengan adanya Perbup nantinya tidak ada lagi kasus bullying atau kriminalisasi terhadap guru.

“Semoga tidak terjadi lagi peristiwa seperti kasus yang menimpa pak Eko untuk yang kedua kalinya,” pungkas Guru PJOK SDN Rejowinangun itu.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen
Pilkades Trenggalek 2027, Komisi I Dorong Segera Terbitkan Perbup
LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek

Berita Terbaru