IAI Trenggalek Ngadu ke Dewan Soal Sulitnya Izin Apotek, OSS Bermasalah hingga Biaya Konsultan Tinggi

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Trenggalek datangi kantor DPRD Trenggalek untuk mengadu sulitnya proses perizinan apotek

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Trenggalek datangi kantor DPRD Trenggalek untuk mengadu sulitnya proses perizinan apotek

RagamWarta.com – Proses perizinan apotek dinilai sulit, Ikatan Apoteker Indonesia yang disingkat IAI Trenggalek mengadu ke kantor dewan.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PC IAI Trenggalek, Esti Ambar Widyaningrum, menyampaikan berbagai kendala yang dinilai memberatkan apoteker, mulai dari persoalan sistem OSS, tingginya biaya konsultan, hingga lamanya penerbitan izin baru.

Esti menjelaskan, salah satu masalah utama terletak pada sistem Online Single Submission (OSS). Ia menyebut ada kasus data pemohon yang hilang atau kosong saat diakses kembali, sehingga proses perpanjangan izin harus dimulai dari awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang ketika membuka OSS, datanya ngeblank. Akhirnya saat mau perpanjangan seolah-olah mengurus izin baru lagi, ini yang membuat proses menjadi ribet,” ujar Esti usai rapat dengar pendapat, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, meski kewenangan OSS berada di pemerintah pusat, dampaknya dirasakan langsung oleh pemohon di daerah. Karena itu, pihaknya berharap ada koordinasi lintas sektor agar persoalan teknis tersebut tidak terus berulang.

Selain kendala sistem, Esti juga menyayangkan tingginya biaya penyusunan dokumen teknis yang mengharuskan penggunaan konsultan. Biaya tersebut disebut bisa mencapai Rp50 juta bahkan lebih, tergantung luas bangunan apotek.

“Untuk pelaku usaha mikro di bidang kesehatan, biaya sebesar itu sangat memberatkan. Standar pembiayaannya juga belum jelas,” kata Esti.

Sesuai data yang disampaikan IAI Trenggalek, terdapat enam pengajuan izin apotek baru yang hingga kini belum terbit. Padahal, proses pengurusan sudah dimulai sejak Juli 2025.

Beberapa di antaranya masih tertahan di tahap tata ruang dan belum masuk ke proses lingkungan maupun bangunan.

Kondisi tersebut berdampak pada pelaku usaha yang menunggu kepastian operasional, termasuk apoteker yang belum bisa bekerja optimal karena izin belum keluar.

Tak hanya itu, IAI Trenggalek mencatat sekitar 51 apotek akan habis masa izinnya pada periode 2026–2027. Jika sistem perizinan tidak segera dibenahi, dikhawatirkan terjadi penumpukan pengurusan izin dalam waktu bersamaan.

“Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah apotek di Trenggalek sekitar 110 unit, sementara data advokasi IAI mencatat ada 94 apotek aktif,” jelas Esti.

IAI Trenggalek juga menyampaikan kekhawatiran apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan. Mereka menilai bukan tidak mungkin apoteker memilih pindah ke daerah lain yang proses perizinannya dinilai lebih mudah.

“Kami tidak ingin apoteker di Trenggalek keluar hanya karena izin di sini tidak kunjung selesai, sementara di kabupaten atau kota lain lebih cepat,” tegas Esti.

Melalui audiensi ini, IAI Trenggalek berharap DPRD Trenggalek dapat mendorong evaluasi SOP lintas sektor serta memperkuat koordinasi antar-OPD agar proses perizinan apotek lebih efisien dan tidak membebani pelaku usaha kesehatan di daerah.

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru