Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Pansus I DPRD Trenggalek

Suasana rapat kerja antara Pansus I DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Penyusunan Perda Trenggalek menjadi sorotan. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Trenggalek menilai mekanisme penyusunan program regulasi daerah selama ini masih perlu disinkronkan dengan pemerintah daerah agar lebih sistematis dan efektif.

Ketua Pansus I DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan membangun kesamaan pandangan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merencanakan pembentukan Peraturan Daerah setiap tahunnya.

Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam forum tersebut merupakan bagian dari inisiatif DPRD sekaligus upaya menyelaraskan program regulasi dengan kebutuhan pemerintah daerah.

“Jadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini merupakan inisiasi dari DPRD. Sekaligus untuk mensinergikan bersama Pemkab atas program yang memiliki payung hukum,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Dalam proses pembahasan, Pansus I mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait mekanisme atau tata cara penyusunan program Perda agar dapat dirancang secara lebih sistematis.

Samsul menilai selama ini perhatian pemerintah daerah lebih banyak tertuju pada penentuan judul regulasi, sementara aspek teknis penyusunan program pembentukan Perda belum dimaksimalkan.

“Selama ini eksekutif selalu fokus pada judul, tapi tata cara penyusunan belum dioptimalkan,” ungkap politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Meski terdapat sejumlah catatan, ia memastikan hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam pembentukan Perda tetap berjalan baik. Kedua pihak dinilai aktif berkomunikasi serta saling melengkapi dalam setiap tahapan pembahasan regulasi.

“Kita hanya ingin mensinkronkan frame saja agar produk hukum yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek,” jelasnya.

Pansus I DPRD Trenggalek berencana melanjutkan pembahasan dengan memperkuat efektivitas perencanaan program Perda.

Dengan langkah tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran sekaligus memberikan landasan hukum yang kuat bagi kebijakan daerah.

“Semoga saja semua berjalan dengan lancar,” pungkas mantan Ketua DPRD Trenggalek itu.

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB