Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Dwi Teguh Santoso dibawa ke Rumah Sakit dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan autopsi.

Jenazah Dwi Teguh Santoso dibawa ke Rumah Sakit dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan autopsi.

RagamWarta.com – Warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek digemparkan dengan penemuan seseorang yang meninggal dunia di teras Musholla Al Huda pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut penuturan warga sekitar yang bernama Nurhadi bahwa korban bernama Dwi Teguh Santoso (44), yang merupakan PPPK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau disingkat DPMD Trenggalek.

Ia menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban masih beraktivitas normal bersama rekan kerjanya di eks kantor DPMD Trenggalek. Disana korban terlihat melakukan kegiatan olahraga hingga kerja bakti.

“Sekitar pukul 09.15 WIB korban pesan kopi di dekat kantor lama DPMD Trenggalek. Setelah itu pamit ke mau ke kamar mandi mushola,” ujar Nurhadi.

Karena jarak warung kopi dengan mushola sekitar 100 meter dan korban menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Dan tak berselang lama, ada yang mendapati korban tergeletak teras musholla dalam kondisi kejang.

“Warga yang melihat langsung berteriak minta tolong. Saat itu korban masih kejang-kejang di serambi mushola,” jelasnya.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan rekan kerja korban. Namun saat mereka tiba di lokasi, korban sudah tidak bergerak.

“Beberapa menit kemudian temannya datang, tapi sudah tidak bergerak,” pungkas Nurhadi.

Hasil Pemeriksaan RSUD dr. Soedomo Trenggalek: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan bahwa pihak rumah sakit menerima jenazah sekitar pukul 10.15 WIB dari tim Public Safety Center (PSC).

“Kami menerima satu jenazah sekitar pukul 10.15. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kematian yang tidak wajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dugaan sementara korban meninggal akibat serangan jantung, meski hal tersebut belum dapat dipastikan secara medis.

“Memang ada kemungkinan serangan jantung, tapi itu masih dugaan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya beberapa hari sebelum kejadian.

“Dari keluarga, tiga hari sebelumnya korban sudah mengeluh sakit,” tambahnya.

Pihak rumah sakit bersama kepolisian juga telah memberikan penjelasan kepada keluarga terkait kemungkinan autopsi lanjutan. Namun keluarga menolak dilakukan autopsi dalam.

“Kami bersama pihak kepolisian sudah memberikan edukasi, namun keluarga tidak menghendaki autopsi lanjutan. Jadi cukup dilakukan pemeriksaan luar,” terangnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban langsung dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Dongko.

Berita Terkait

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi
Lansia Ponorogo Hilang Ditemukan Meninggal di Hutan Trenggalek, Diduga Kelaparan dan Hipotermia
Kapal Nelayan Karam di Trenggalek, 5 Kru KM Natasya Bertahan Belasan Jam di Laut

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terbaru

Masduki dan Faisol jalani sidang putusan kedua dalam perkara yang sama, Kamis (23/4/2025).

Kriminal

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:08 WIB