RagamWarta – Rapat Paripurna DPRD Trenggalek dengan membahas dua agenda berjalan lancar. Dipimpin Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara.
Dalam rapat paripurna itu, diagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ oleh Bupati dan penyampaian perubahan pembahasan Propemperda oleh Ketua Bapemperda.
Baca Juga : Polres Trenggalek Bagikan Hadiah Mantap Untuk Pemohon SIM Yang Beruntung
Disampaikan Doding Rahmadi, setelah LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 disampaikan oleh Bupati. Selanjutnya DPRD akan membahasnya kembali pada tingkat Pansus untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Pansus sendiri diberi waktu satu bulan untuk membahas LKPJ tersebut, selanjutnya akan dijadikan catatan untuk evaluasi eksekutif ditahun berikutnya.
Baca Juga : Komisi I Gelar Rakor, Evaluasi Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara mengatakan bahwa LKPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2020 telah disampaikan.
Pada proses pelaksanaan kegiatan di tahun 2020 pihaknya berharap mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK. Jika hal itu terjadi, maka Trenggalek akan memperoleh WTP kelima berturut-turut.






