TRENGGALEK, RagamWarta – Rencana refocusing APBD Trengggalek tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 kembali dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Trengggalek.
Refocusing sebesar Rp 105 milyar tersebut masih dalam pembahasan untuk menyisir anggaran serta evaluasi kegiatan apa saja yang akan menyerap penggunaan anggaran tersebut.
Baca juga : Bahas RPJMD, Husni : DPRD Ingin Tahu Bagaimana Cara Menuju Trenggalek Meroket
Dalam proses pembahasan kali ini, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengembalikan kebijakan penyisiran anggaran untuk refocusing kepada OPD atau Dinas masing-masing.
Alasan para anggota DPRD tersebut bahwa Dinas yang lebih tahu tentang kondisi dimasing-masing instansi. Ketika dikembalikan kepada Dinas, DPRD berharap Dinas mampu melihat kegiatan apa saja yang menjadi prioritas dan yang dapat ditunda.
Baca juga : Kadis PUPR Mangkir Saat Diajak Koordinasi, Komisi I DPRD Trenggalek Ditunda Rapat
Sementara itu, Sekertaris Daerah Joko Irianto menjelaskan dalam pelaksanaan rapat ada permintaan dari DPRD untuk lebih detail menjelaskan terkait penggunaan anggaran.
Sedangkan untuk anggaran yang telah di refocusing dan akan digunakan untuk penanganan Covid-19 sudah tersedia. Sehingga saat ini hanya perlu memaparkan penggunaan anggaran.






