Banggar DPRD Trenggalek Soroti Silpa APBD Tahun Anggaran 2020

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek kecewa dan menyesalkan akan besarnya silpa dalam Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

Hal ini menjadi sorotan dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020 yang dilakukan oleh Badan Anggaran atau Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD bertempat di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Baca juga : Evaluasi LKPJ, Komisi I DPRD Trenggalek Nilai Perencanaan OPD Asal asalan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai memimpin rapat Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek menyampaikan, sesuai laporan TAPD jumlah silpa tahun 2020 sebanyak 101 milyar silpa kegiatan, untuk silpa yang terikat sebanyak 70 milyar serta silpa bebas sebesar 2 milyar sehingga total silpa sebesar Rp 173 milyar.

Samsul Anam menambahkan, terjadinya silpa dipertanyakan para anggota apakah terjadi karena perencanaan memang kurang matang.

Baca juga : Kedua Kalinya Sekda Tidak Hadir, Hearing Utang Pemda Trenggalek Kembali Tertunda

Meskipun sudah diketahui bahwa silpa terjadi disebabkan adanya gagal lelang ataupun sanggahan, dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada komisi untuk mengawal proses kegiatan pembangunan Trenggalek.

Mengingat dalam laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2020 kali ini masih banyak pekerjaan rumah maka rapat akan ditunda serta disampaikan juga dalam bentuk tertulis.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru