Nampaknya Paguyuban masyarakat peduli Trengggalek harus gigit jari, pasalnya agenda hearing yang dijadwalkan pada hari ini senin 21 juni 2021 untuk mendengarkan penjelasan dari sekertaris daerah tertunda.
Sukarodin Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek usai menemui Paguyuban menyampaikan, agenda kali ini merupakan tindaklanjut hearing yang di tunda pada tanggal 17 juni 2021 lalu.
Baca juga : Pansus dan Bapemperda Dipanggil Pimpinan DPRD Guna Inventarisasi Masalah
Menurut Sukarodin, semestinya hari ini dijadwalkan DPRD menghadirkan Sekertaris Daerah, namun karena ada tugas ke Jakarta sehingga tidak bisa dihadirkan dan akan dijadwal ulang pada Hari Kamis 24 juni 2021.
Ditempat yang sama Imam Bahrudin koordinator paguyuban perwakilan Masyarakat Trenggalek menjelaskan, bahwa hearing hari ini tidak ada hasil, untuk selanjutnya Sekwan akan menjadwalkan pertemuan ulang, namun Paguyuban tidak berandai-andai, tetapi jika dijadwalkan ulang juga tetap tidak hadir pasti akan kecewa.
Baca juga : Rencana Refocusing Kembali Dibahas, DPRD Trenggalek Minta Penyisiran Diserahkan Dinas
Imam Bahrudin menambahkan, Satu catatan bahwa jika dihari Kamis diminta untuk rapat tertutup dan terbatas tidak menjanjikan dan menjamin yang datang hanya seperti biasa. Mempertimbangkan belum pantas di ekspos, makan tidak mempermasalahkan jika pergerakan akan ada yang ikut kembali.






