RAGAMWARTA – Oknum tenaga pendidik atau guru disalah satu pondok pesantren di Trenggalek Jawa Timur tega melakukan pelecehan seksual terhadap 34 siswi santrinya selama tiga tahun terakhir.
Pria berinisial SMT ini melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus mengajak siswi santri ke tempat sepi dan merayu siswi santri dengan kata-kata harus nurut saja dengan guru.
Baca juga : Insentif GTT Molor 6 Bulan, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pegawai Disdikpora
Oknum guru yang mulai mengajar tahun 2017 di pondok pesantren jenjang SLTA ini melakukan pelecehan seksual terhadap siswi santri yang rata-rata dibawah umur.
Sementara itu, Kristiani Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek pihaknya akan memberikan pendampingan khusus bagi para korban.
Baca juga : Mayoritas Guru Honorer K2 di Trenggalek Jatuh Pada Kompetensi Teknis
Mulai dari pengobatan dan rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial hingga proses peradilan. Dinsos melalui pusat terpadu pelayanan perlindungan perempuan dan anak juga akan meminta agar korban mendapat perlindungan dan hak atas pendidikan.






