Bupati Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD Trenggalek

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023 ke DPRD Trenggalek sekaligus Penetapan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Suasana rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023 ke DPRD Trenggalek sekaligus Penetapan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

RagamWarta.com – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 sukses di sampaikan Bupati Trenggalek dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ucap Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Kamis (21/3/2024).

Doding juga menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini juga menetapkan Ranperda Hari Jadi dan sekaligus Penetapan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ oleh DPRD. Yang nantinya Pansus ini akan menindaklanjuti dan membedah LKPJ Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa LKPJ harus diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah pada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Doding, penyampaian LKPJ Bupati Trenggalek sudah tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara secara detail LKPJ Bupati tahun 2023 telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPJ.

“Alhamdulillah, pelaksanaan program dan kegiatan 2023 secara umum dapat direalisasikan dengan baik,” ungkap Doding saat dikonfirmasi awak media usai pinpin Rapat Paripurna.

Terakhir, Doding juga menilai bahwa semua pengelolaan keuangan daerah sudah dikelola secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua berjalan lancar, rekan DPRD juga menyetujui, namun ada beberapa parameter seperti indek pembangunan manusia, pengangguran dan kemiskinan akan di dalami dalam rapat panitia khusus,” pungkasnya.

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru