RagamWarta.com – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 sukses di sampaikan Bupati Trenggalek dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ucap Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Kamis (21/3/2024).
Doding juga menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini juga menetapkan Ranperda Hari Jadi dan sekaligus Penetapan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ oleh DPRD. Yang nantinya Pansus ini akan menindaklanjuti dan membedah LKPJ Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa LKPJ harus diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah pada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah,” tegasnya.
Menurut Doding, penyampaian LKPJ Bupati Trenggalek sudah tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara secara detail LKPJ Bupati tahun 2023 telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPJ.
“Alhamdulillah, pelaksanaan program dan kegiatan 2023 secara umum dapat direalisasikan dengan baik,” ungkap Doding saat dikonfirmasi awak media usai pinpin Rapat Paripurna.
Terakhir, Doding juga menilai bahwa semua pengelolaan keuangan daerah sudah dikelola secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua berjalan lancar, rekan DPRD juga menyetujui, namun ada beberapa parameter seperti indek pembangunan manusia, pengangguran dan kemiskinan akan di dalami dalam rapat panitia khusus,” pungkasnya.






