Sesuaikan Keuangan Trengggalek, Ranperda Desa Wisata Pakai Draf Lama

Senin, 28 Juni 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda inisiatif DPRD Trengggalek tentang desa wisata kembali dibahas Pansus I DPRD bersama Tim asistensi pemerintah daerah.

Sebelumnya Ranperda tersebut telah selesai dibahas, namun setelah diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi ada catatan yang harus dibenahi. Mengingat catatan tersebut tentang kekuatan keuangan daerah.

Baca juga : Debat Panas, Pansus Skors Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal PT. JET

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukarodin selaku Ketua Pansus I DPRD Trenggalek usai rapat mengatakan sebenarnya pembahasan Ranperda desa wisata ini telah selesai dibahas. Bahkan telah mendapatkan evaluasi Gubernur.

Dalam catatannya, Sukarodin memaparkan terkait terkait tanggungjawab APBD fisik dan non fisik terhadap desa wisata dan acuan satu kecamatan satu desa wisata. Namun demikian setelah pansus mengadakan rapat bersama eksekutif catatan tersebut tidak dipakai.

Baca juga : DPRD Trenggalek Kaji Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Utang Pemda

Sukarodin menambahakan saran dari evaluasi gubernur terhadap isi Ranperda yakni tidak di taruh atau menghilangkan kata “dapat”. Sehingga hal itu kembali dibahas untuk dipertimbangkan karena menyangkut kekuatan keuangan daerah.

Mengingat jika kata “dapat” dihilangkan, maka setiap Bupati memberi SK kepada desa wisata, APBD akan memiliki tanggungjawab terhadap pembiayaan fisik dan nonfisiknya. Sehingga menurut sukarodin tetap mengacu pada draf lama.

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru