Kesal Tidak Dapat Bagian Uang, Tukang Becak Tega Bacok Temannya Sendiri

Kamis, 1 Juli 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Diduga iri karena tidak diberi uang seorang pria asal Ponorogo tega bacok temannya sendiri dengan sebilah arit hingga tewas.

Nasib naas tersebut menimpa TKR warga Dusun Klampisan Trenggalek yang juga satu profesi dengan pelaku sebagai tukang becak. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wib di seputaran utara alun – alun Trenggalek.

Baca juga : Residivis Pencuri Mobil Antar Provinsi Akhirnya Berhasil Dibekuk Polres Trenggalek

Peristiwa terjadi saat ada seseorang yang memberikan uang kepada Korban, Diduga karena iri tidak mendapat bagian, pelaku TG warga asal Ponorogo langsung membacok korban.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hermawan menjelaskan dugaan pembacokan dilakukan oleh pelaku berinisial TG, untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polres Trenggalek guna pendalaman lebih lanjut.

Baca juga : Gus Ipin Pantau Gebyar 1500 Vaksinasi Berhadiah Pasar Pon Trenggalek

Sementara itu Budiono salah satu rekan korban mengatakan Kejadian tersebut juga pernah hampir menimpanya, ketika itu ada yang memberinya uang dan TG mengancam akan membacoknya karena tidak mendapatkan bagian.

Menurut keterangan Budiono, pelaku TG setiap harinya membawa senjata tajam berupa arit yang ditaruh di becaknya dan kejadian mengancam tersebut sudah pernah terjadi sebelumnya.

Berita Terkait

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan
Hanya Dituntut 5 Bulan, Kuasa Hukum Eko Prayitno Tolak Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Berita Terbaru