Rapat Bapemperda Bahas RPJMD Trenggalek Terpaksa Ditunda karena Eksekutif Tak Hadir

Senin, 2 Juni 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Anam, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek.

Samsul Anam, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek untuk membahas harmonisasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terpaksa ditunda.

Penundaan terjadi akibat ketidakhadiran pejabat perwakilan dari eksekutif atau pemangku kepentingan dari pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyebutkan bahwa pejabat yang memiliki peran penting dalam proses harmonisasi, seperti Kabag Hukum dan asisten yang membidangi, tidak hadir dalam agenda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyelenggarakan rapat untuk harmonisasi Raperda RPJMD, namun harus ditunda karena pejabat dari eksekutif tidak hadir. Seperti Kabag Hukum yang menjadi pilar utama dalam proses harmonisasi,” ujar Samsul, Senin (2/6/2025).

Informasi yang diterima DPRD menyebutkan, ketidakhadiran pejabat eksekutif disebabkan adanya agenda lain yang digelar oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

“Alasan yang disampaikan kepada kami, ada rapat yang diselenggarakan oleh Bupati,” tambah salah satu politisi kawakan yang berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menanggapi situasi seperti ini, pihaknya menjelaskan akan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD.

Menurutnya, dokumen RPJMD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami tidak tahu mana yang dianggap lebih urgen, menurut kami ini sangat penting. Raperda RPJMD tidak bisa dinotakan tanpa rekomendasi dari Bapemperda. Dan tanpa kehadiran eksekutif, harmonisasi tidak bisa berjalan,” tegasnya.

Meski begitu, Samsul mengaku memahami padatnya agenda eksekutif. Rapat sempat dibuka, namun akhirnya diputuskan untuk ditunda. Padahal Ranperda inu direncanakan bakal dinotakan pada Selasa (10/6/2025).

“Kami maklumi kondisi hari ini. Apalagi besok informasinya ada agenda dinas ke Surabaya. Karena itu, rapat akan kami jadwalkan ulang minggu depan,” pungkas Samsul Anam.

 

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi
PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:04 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:07 WIB

Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:03 WIB

Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Berita Terbaru