DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

RagamWarta.com – Nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diserahkan ke DPRD Trenggalek saat rapat paripurna, Rabu (17/6/2026).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan agenda paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun 2025 yang sebelumnya telah dibahas bersama.

“Sebelumnya kita sudah membahas LKPJ, sekarang masuk tahap pembentukan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban tersebut,” ujar Doding usai rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Doding, substansi pelaksanaan APBD sebenarnya telah dibahas secara rinci dalam pembahasan LKPJ.

Pada tahap saat ini, legislatif tinggal fokus pada proses pembentukan regulasi berupa peraturan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan Dilanjutkan Melalui Fraksi

Doding menjelaskan, setelah nota raperda diterima tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Selanjutnya, Bupati Trenggalek akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum tersebut sebelum akhirnya masuk ke tahap persetujuan dan penetapan perda.

“Setelah ini agendanya rapat fraksi, kemudian pandangan umum fraksi-fraksi, setelah itu jawaban Bupati, lalu kita paripurnakan untuk penetapan perdanya,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Trenggalek menargetkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu.

Namun demikian, penjadwalan masih menyesuaikan sejumlah agenda legislasi lain yang juga harus dibahas pada bulan Juni ini.

“Kalau bisa secepatnya sekitar dua minggu. Saat ini masih dibahas terkait pengaturan waktunya karena ada tambahan agenda paripurna lainnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi
PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:07 WIB

Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:03 WIB

Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Trenggalek perlihatkan terduga pelaku curas saat pers rilis, Senin (15/6/2026).

Kriminal

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:04 WIB