DPRD Trenggalek Sidak Aset Pemkab Trenggalek yang Beralih Fungsi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek sidak ke warung yang berdiri di tanah Milik Daerah

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek sidak ke warung yang berdiri di tanah Milik Daerah

RagamWarta.com – Komisi II DPRD Trenggalek langsungkan inspeksi mendadak (sidak) terkait penertiban lahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Pihaknya bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek meninjau langsung penyalahgunaan aset di lapangan Desa Sumbergedong Kecamatan Trenggalek. Ikut juga dalam sidak tersebut dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek.

“Kami menemukan ada sekitar 20 warung yang menempati lokasi tanpa memenuhi izin administrasi. Sekiranya mereka juga telah bertempat di situ sejak 5 tahun yang lalu. Dengan berkembangnya kejadian ini maka pemerintah kehilangan pendapatan atas aset yang dimilikinya,” teguh Mugianto selaku Ketua komisi II DPRD Trenggalek, Selasa (8/8/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat lebih dari lima tahun warung yang ada di lokasi belum memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

“Kita melakukan sidak di lapangan sumbergedong untuk memastikan kegiatan masyarakat yang menggunakan tanah aset harus di tertibkan secara administrasi,” kata Mugianto.

Disampaikan Mugianto, setelah dilakukan sidak selanjutnya akan dilakukan penertiban secara administrasi. Karena lahan milik pemkab maka izin harus di penuhi, maka kedepan akan ada rencana di serasikan dan ditata dengan rapi karena lokaisnya juga tepat di tengah kota.

Terkait rencana akan di bangun berupa ruko, nanti melihat luasan lokasi jadi akan di sesuaikan layak berapa ruko lokais tersebut.

Rencana target tersebut akan dilakukan di tahun 2025 mendatang. Mekanisme penertiban tetap mengacu perda sewa lahan aset dan jika ada hal lain akan ada komunikasi lebih lanjut.

“Nanti siapa yang akan menyewa, ada kebebasan dengan regulasi yang telah di atur dalam perda,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, Bakeuda juga telah memastikan dan mengumpulkan paguyuban dilokasi yang telah terbentuk. Jadi siapa saja yang ada di dalam paguyuban ini telah di data secara administrasi.

Setelah administrasi atau izin ada, sistem sewa ada di terapkan dengan memiliki izin sewa lahan pemda. Bulan depan proses penertiban administrasi ditarget sudah tertib, jadi sementara di tertibkan agar tidak liar saja.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek Hartoko menyampaikan bahwa pada lokasi lapangan sumbergedong ada 20 lokasi warung telah berdiri, semua pemilik juga telah di kumpulkan.

Untuk berdirinya warung tersebut sudah berjalan lebih dari 5 tahun, maka ini bukan tentang kebocoran PAD. Namun lebih pada wajib pajak yang belum dan sewa lahan aset yang belum tertib saja.

“Maka kita akan menertibkan ini untuk peningkatan pendapatan daerah, jadi ada rancangan kedepan karena kita tidak bisa menggunakan aturan berlaku mundur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru