DPRD Trenggalek Sidak Aset Pemkab Trenggalek yang Beralih Fungsi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek sidak ke warung yang berdiri di tanah Milik Daerah

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek sidak ke warung yang berdiri di tanah Milik Daerah

RagamWarta.com – Komisi II DPRD Trenggalek langsungkan inspeksi mendadak (sidak) terkait penertiban lahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Pihaknya bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek meninjau langsung penyalahgunaan aset di lapangan Desa Sumbergedong Kecamatan Trenggalek. Ikut juga dalam sidak tersebut dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek.

“Kami menemukan ada sekitar 20 warung yang menempati lokasi tanpa memenuhi izin administrasi. Sekiranya mereka juga telah bertempat di situ sejak 5 tahun yang lalu. Dengan berkembangnya kejadian ini maka pemerintah kehilangan pendapatan atas aset yang dimilikinya,” teguh Mugianto selaku Ketua komisi II DPRD Trenggalek, Selasa (8/8/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat lebih dari lima tahun warung yang ada di lokasi belum memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

“Kita melakukan sidak di lapangan sumbergedong untuk memastikan kegiatan masyarakat yang menggunakan tanah aset harus di tertibkan secara administrasi,” kata Mugianto.

Disampaikan Mugianto, setelah dilakukan sidak selanjutnya akan dilakukan penertiban secara administrasi. Karena lahan milik pemkab maka izin harus di penuhi, maka kedepan akan ada rencana di serasikan dan ditata dengan rapi karena lokaisnya juga tepat di tengah kota.

Terkait rencana akan di bangun berupa ruko, nanti melihat luasan lokasi jadi akan di sesuaikan layak berapa ruko lokais tersebut.

Rencana target tersebut akan dilakukan di tahun 2025 mendatang. Mekanisme penertiban tetap mengacu perda sewa lahan aset dan jika ada hal lain akan ada komunikasi lebih lanjut.

“Nanti siapa yang akan menyewa, ada kebebasan dengan regulasi yang telah di atur dalam perda,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, Bakeuda juga telah memastikan dan mengumpulkan paguyuban dilokasi yang telah terbentuk. Jadi siapa saja yang ada di dalam paguyuban ini telah di data secara administrasi.

Setelah administrasi atau izin ada, sistem sewa ada di terapkan dengan memiliki izin sewa lahan pemda. Bulan depan proses penertiban administrasi ditarget sudah tertib, jadi sementara di tertibkan agar tidak liar saja.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek Hartoko menyampaikan bahwa pada lokasi lapangan sumbergedong ada 20 lokasi warung telah berdiri, semua pemilik juga telah di kumpulkan.

Untuk berdirinya warung tersebut sudah berjalan lebih dari 5 tahun, maka ini bukan tentang kebocoran PAD. Namun lebih pada wajib pajak yang belum dan sewa lahan aset yang belum tertib saja.

“Maka kita akan menertibkan ini untuk peningkatan pendapatan daerah, jadi ada rancangan kedepan karena kita tidak bisa menggunakan aturan berlaku mundur,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru

Pihak kepolisian dari Polsek Watulimo olah TKP di kolam renang

Peristiwa

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:07 WIB