TRENGGALEK, RagamWarta – Pimpinan DPRD gelar rapat inventarisasi dan evaluasi kinerja empat Panitia Khusus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Trenggalek.
Dalam pembahasan tersebut, pimpinan DPRD memanfaatkan waktu untuk melihat sejauh mana pelaksanaan inventarisasi masalah dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Baca juga : Rencana Refocusing Kembali Dibahas, DPRD Trenggalek Minta Penyisiran Diserahkan Dinas
Mengingat ada banyak Rancangan Peraturan Daerah ditahun 2020 yang belum selesai dibahas, bahkan di tahun 2021 rencana pembahasan pembentukan Perda akan kembali masuk dan dibahas.
Dengan masih banyaknya pekerjaan yang harus dibahas dan sesuai aturan yang ada, maka panitia khusus yang belum selesai membahas untuk dilanjutkan.
Baca juga : Warga Terdampak Bendungan Bagong Tagih Janji Bupati, Harga Appraisal Terlalu Murah
Sedangkan rancangan peraturan daerah lainnya nanti tinggal memasukkan ke dalam pansus untuk dibahas. Ditambahkan Agus Cahyono, inventarisasi masalah ini untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda.
Dengan telah adanya empat pansus yang ada maka akan kembali dimanfaatkan. Sehingga disaat status empat pansus yang aktif ini masih menyelesaikan progres Ranperda yang lama.
Baca juga : Bahas RPJMD, Husni : DPRD Ingin Tahu Bagaimana Cara Menuju Trenggalek Meroket
Selanjutnya Ranperda yang baru akan di bahas dan dimasukkan dalam empat pansus sesuai kesepakatan.






